Studi Lapangan, SDTK Kasih Karunia Sambangi LPKA Kupang

Siswa-siswi Kelas VI Sekolah Dasar (SD) Teologi Kristen Kasih Karunia melaksanakan studi lapangan dengan melakukan kunjungan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang pada Senin (15/05/2023), dimulai pukul 08.00 Wita sampai selesai.

Kegiatan kunjungan siswa-siswi ini didampingi oleh satu orang guru, Regina Benu. Kedatangan rombongan ini diterima secara langsung oleh Plt. Kepala LPKA Klas I Kupang, Gidion I.S.A. Pally di Aula LPKA.

Dalam kata pembukanya, Gidion mengharapkan agar anak-anak tidak melakukan pelanggaran yang menyebabkan bisa masuk ke LPKA. “Adik-adik pasti takut kalau datang ke sini karena banyak yang beranggapan bahwa penjara umumnya tempatnya orang-orang jahat. Itu tidak salah memang, kakak-kakak yang masuk ke sini tentunya pernah berbuat kesalahan di mata hukum sehingga masuk ke LPKA. Oleh karena itu, adik-adik juga jangan nakal sama orang tua dan bapak ibu guru serta takut akan Tuhan. Kakak-kakak yang ada di sini juga dibina dan dididik agar lebih taat terhadap aturan yang ada. Kakak-kakak juga tetap bersekolah seperti adik-adik, di sini ada Paket A, B dan C. Di mana paket A setara dengan Pendidikan Sekolah Dasar, Paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama, dan Paket C setara dengan Sekolah Menengah Atas. Di sini mereka juga dididik dan dibina seperti ada pembinaan kepramukaan, keterampilan, dan pangkas rambut sehingga ketika mereka keluar diharapkan telah mempunyai keterampilan,” jelas Gidion.

Regina Benu menyampaikan terima kasih kepada pihak LPKA Kupang yang mau menerima kunjungan. “Terima kasih kepada bapak Plt. Kepala LPKA Kupang dan Jajaran yang telah memperkenankan kami rombongan dari SDTK Kasih Karunia, untuk berkunjung dan belajar di LPKA Kupang. Tentunya siswa-siswi yang hadir masih perlu banyak belajar agar ke depannya lebih baik dalam berperilaku di masyarakat.”

Kepala Seksi Pembinaan, Kornelis Keli yang juga hadir mendampingi Plt. Kepala LPKA Kupang mengungkapkan bahwa anak binaan di LPKA Kupang terus mendapat pembinaan selayaknya anak-anak di luar LPKA. “Kakak-kakak yang masuk ke LPKA Kupang dibina agar sadar bahwa yang mereka lakukan adalah sebuah kesalahan. Di LPKA Kupang juga ada gereja dan mushola sehingga kakak-kakak masih tetap dapat beribadah. Kakak-kakak yang ada di LPKA ini berusia 14-18 tahun tetapi karena masih melanjutkan pendidikan sekolah di sini belum dipindahkan ke Lapas Kelas IIa Kupang. Hak-hak dasar anak binaan LPKA Kupang sangat diperhatikan, seperti hak memperoleh pendidikan, perawatan kesehatan dan kerohanian. Mereka juga dibekali dengan keterampilan dengan menjalin kerja sama dengan beberapa stakeholder,” ungkap Kornelis.

Di akhir kunjungan siswa-siswi diperkenankan untuk touring seluruh ruangan di LPKA Kupang dan dijelaskan fungsinya masing-masing.

Sumber: ntt.kemenkumham.go.id

Studi Lapangan, SDTK Kasih Karunia Sambangi LPKA Kupang